itmsJTpDdUHBYEguALCe4YyKekddTQPZK0XUO17F
Smartphone Kamu Berdering di Saku Ketika Sholat? Apakah Batal Sholatnya Ketika Mematikannya?

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Smartphone Kamu Berdering di Saku Ketika Sholat? Apakah Batal Sholatnya Ketika Mematikannya?

Gambar ilustrasi dari disway.id

Pak Ustadz...
Apa hukumnya mematikan smartphone yang berdering disaku ketika shalat ? Apakah termasuk yang membatalkan shalat ? Apakah harus mengulangi shalat nya kembali?


Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Terkadang sebagai manusia kita kadang lupa mematikan ringthone smartphone ketika shalat, sehingga saat ketika ada panggilan yang masuk sedangkan kita dalam keadaan sholat, smartphone berbunyi. Kemudian bingung sendiri mau bertindak bagaimana?, antara khawatir mengganggu kekhusyu’an sholat jamaah sholat, dan takut kalau sholatnya kita batal karena banyak gerak disebabkan ingin mematikan dering smartphone.

Berikut beberapa penjelasan yang harus difahami tentang maslah tersebut:

Hukum Banyak Gerak (di luar aktivitas sholat) Dalam Sholat.

Para ulama berpakat, bahwa banyak bergerak dalam sholat secara terus-menerus (di luar aktivias sholat) dan tidak ada kebutuhan yang mendesak, akan dapat membatalkan shalat.

Hukum Sedikit Gerakan (di luar aktivitas sholat) Dalam Sholat

Ijma’ (kesepakatan) ulama’ juga menegaskan, bahwa sedikit gerakan (di luar aktivias sholat) tidak membatalkan shalat. Apalagi bila memang gerakan tersebut diperlukan/mendesak.

Dalam hadist dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menceritakan,

قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ، فَقُمْتُ أُصَلِّي مَعَهُ، فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ، فَأَخَذَ بِرَأْسِي، فَأَقَامَنِي عَنْ يَمِينِهِ



”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat malam, kemudian aku ikut shalat bersama beliau. Aku berdiri di sebelah kiri beliau, lalu beliau memegang kepalaku dan memindahkanku ke sebelah kanan beliau.” (HR. Bukhari & Muslim).

Sehingga dapat disimpulkan, boleh nya mematikan dering smartphone meskipun dalam keadaan sholat. Dan itu tidak menyebabkan batal sholatnya.

Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah (no. 119943) diterangkan,

وأما من نسِي إغلاقها فلا تلحقه تبعة، وعليه أن يبادر بكتم الصوت ولو في الصلاة، فإن تلك حركة يسيرة لا أثر لها في صحة الصلاة.

“Adapun bagi siapa yang lupa mematikan  dering ringthone smartphone (sebelum sholat), maka saat nada itu berbunyi, jangan dibiarkan. Hendaknya ia segera mematikannya meskipun ia sedang sholat. Karena gerakan semacam itu, tergolong gerakan yang sedikit, tidak merusak keabsahan sholat sama sekali.”

Wallahua’lam bis Showab.





Akhir kata admin ikutialquran.com ingin mengajak anda untuk menjadikan jari kamu sebagai sumber pahala yang mengalir.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda:

من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه

“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893).

Caranya ?
Hanya dengan 1x klik saja tombol “bagikan/share” salah satu media sosial dibawah ini. Semoga kamu menjadi salah satu kontributor yang mendapatkan pahala dalam kebaikan ini, walaupun hanya dengan menyebarkan informasi artikel baik ini. AMIIN….

Baca Juga
YUK BERBAGI KEBAIKAN

Related Posts

Mau Dapat Update Artikel Bermanfa'at GRATIS ?

Posting Komentar

Iklan Tengah Post